Senin, 30 April 2012

Keamanan Baru Google

Google memberlakukan kebijakan barunya mengenai rahasia pribadi pengguna, Rabu (29/2). Kebijakan itu, berupa data pribadi yang didapat dari satu layanan Google dapat terkoneksi dengan layanan lain seperti Gmail, Blogger dan Youtube. Google beralasan kebijakan diambil lantaran dapat memudahkan pencarian melalui situsnya dan juga mendapat hasil yang terbaik.

Beragam pihak menentang kebijakan Google. Uni Eropa misalnya, telah memeringatkan Google bahwa kebijakan itu akan melanggar hukum Eropa. Regulator data Perancis juga ragu akan legalitas aturan tersebut. Pengawas dari Prancis CNIL juga melayangkan surat kepada Google agar meninjau kembali kebijakan tersebut. CNIL menanggap, perlunya kombinasi data pribadi diantara layanannya.

Google menyatukan 60 pedoman bagi situs induvidu ke dalam sebuah kebijakan tunggal bagi seluruh layanannya.  Sebagai respon dari protes Uni Eropa, penasehat global privacy Google, Peter Fleischer, mengatakan tetap berprinsip pada kerahasiaan dan kebijakan akan berubah pada 1 Maret.

Google memang bersandar kepada pengumpulan pencarian informasi dari pengunjung. Namun sampai hari ini, informasi terpisah antar layanan. Ini berarti, jika kebijakan diterapkan, You Tube misalnya, tidak akan mendapatkan hasil yang signifikan atau membuat anda melihat situs Google yang lain seperti Gmail.

Dengan adanya aturan ini, seluruh aktivitas di situs milik perusahaan itu akan terhubung dan pengguna  tidak dapat menolak kecuali mereka berhenti menggunakan layanan Google. Banyak situs dan blog dalam komunitas teknologi telah memberikan panduan kepada penggunanya agar memperhatikan bagaimana data penjelajahan mereka di internet akan digunakan.

Google menampilkan pesan kepada pengunjung tentang rencana tersebut. Namun kelompok kampanye Big Brother Watch mengatakan upaya itu tidak cukup dapat memastikan orang memperhatikan secara penuh tentang perubahan itu.

Direktur kelompok itu, Nick Pickles mengatakan Google menempatkan kepentingan pengiklan sebelum kerahasiaan pengguna dan seharusnya tidak disibukan dengan penerapan aturan sebelum masyarakat mengetahui arti perubahan itu.


Untuk mengetahui produk kerajinan tangan unik khas Indonesia, kamu bisa mengunjungi website:
https://www.mariberkarya.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar